Senin, 14 Oktober, 2024

Perkembangan Penyidikan Perkara Komoditas Timah

Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana saat press release. (Foto: Istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Senin (1/4/2024) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara komoditas timah. Total sudah ada 172 orang saksi yang diperiksa pada kasus tersebut.

Dalam keterangan Puspenkum Kejagung RI, mengatakan tim Penyidik juga telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di rumah Tersangka HLN, yang diikuti dengan tindakan penahanan terhadap yang bersangkutan, kemudian Tim Penyidik juga melakukan penahanan terhadap Tersangka HM pada hari berikutnya.

“Selain itu, hari ini Tim Penyidik juga melaksanakan penggeledahan di kediaman Tersangka HM. Bila ada perkembangan terkait hal tersebut, kami akan sampaikan informasi-informasi yang dimungkinkan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana.

Kemudian terkait perkembangan penyidikan, pada Senin (1/4) Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi RBS untuk membuat terang peristiwa pidana terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d tahun 2022. (M-011)

  • Editor: Daton