Perkara Minyak Goreng, Jaksa Agung Minta Penyidik Fokus pada Tiga Perusahaan Ini

“Tim Penyidik masih fokus pemeriksaan terhadap 3 (tiga) perusahaan yang menerima fasilitas ekspor dan apabila terdapat informasi lain dan tidak sesuai dengan hal diatas, pernyataan tersebut bukan keterangan resmi dari Kejaksaan Agung sehingga pemberitaan dimaksud tidak menjadi bias dan mengaburkan substansi perkara yang sedang ditangani,” katanya.(RLS/K.3.3.1)

BACA JUGA:  Ini Perkembangan Perkara Komoditas Timah di Wilayah IUP PT Timah Tbk Tahun 2015 s/d 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *