Perampok Alfa Mart Bersenjata Tajam di Denpasar Ditembak Polisi

DENPASAR, MENITINI.COM-Pelaku perampokan Alfa Mart di Jalan Teuku Umar Denpasar berhasil ditangkap. Pria bernama Rizki Sahputra itu ditangkap pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 13.00 WITA di Jl. Kartika, Dauh Puri Denpasar.

Dalam penangkapan itu, polisi menembak dua kaki pelaku karena berupaya melawan dan kabur saat ditangkap. “pelaku berupaya kabur dan melawan,” kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Jumat (2/9/2022).

Dijelaskannya, pelaku merupakan mantan karyawan di toko tersebut. Dia resign dari toko itu sejak tahun 2019 lalu. Dia hanya bekerja dua tahun di toko itu. 

Lali pada Selasa (30/8/2022) lalu, sekitar pukul 06.30 Wita, bermula dari l seorang karyawati baru membuka toko. 

BACA JUGA:  Sering Berbuat Onar dan Over Stay, Pria Asal Aljazair Ditangkap Imigrasi Ngurah Rai

Tiba-tiba pelaku baju dan helm hitam serta makser memasuki toko dan menodongkan golok ke karyawati tersebut. 

Setelahnya dia meminta kunci brankas dan membukanya. Setelah itu dia mengikat tangan karyawati itu menggunakan kabel. Uang di dalam brankas jutaan rupiah langsung diambil. 

Tak sampai di situ, dua slop rokok juga dibawa pergi. Kemudian pelaku langsung kabur. Dari laporan pihak Alfa Mart, polisi lakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Pelaku kini ditahan di Polresta Denpasar. Dia dikenai pasal 365 Ayat (1) KUHP dengan ancama pidana penjara paling lama sembilan tahun. M-007