logo-menitini

Penyitaan Uang Rp450 Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi

image

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyitaan uang Rp450 miliar dari Tersangka PT Asset Pasific.

Dalam keterangan tertulis Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Senin (30/9/2024), penyitaan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi pada kegiatan usaha perkebunan sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.


Penyidik juga telah menetapkan 1 (satu) Tersangka tindak pidana pencucian uang atas nama korporasi PT Darmex Plantations, dimana 6 perusahaan tersebut secara melawan hukum telah melakukan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan kegiatan pengolahan kelapa sawit di lahan yang berada dalam kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu.

BACA JUGA:  Badan Pemulihan Aset Kejagung Lelang Kembali Kapal Tanker MT Arman 114 Bermuatan Minyak Mentah

“Kemudian hasil kejahatan dari tindak pidana korupsi atas penguasaan dan pengelolaan lahan tersebut dialihkan, ditempatkan, dan disamarkan kepada PT Darmex Plantations (holding perkebunan) yang kemudian dialihkan kepada Terpidana Surya Darmadi dan PT Asset Pasific (holding properti) sebesar Rp450 miliar lalu disita oleh penyidik sebagai hasil kejahatan pencucian uang,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar.

BACA JUGA:  Ini Tanggapan JPU Atas Eksepsi Terdakwa Nadiem Makarim

Pasal yang disangkakan kepada Tersangka PT Asset Pasific adalah Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (M-011)

  • Editor: Daton
    Iklan

    BERITA TERKINI

    OLAHRAGA

    PERISTIWA

    NASIONAL

    DAERAH

    HUKUM

    POLITIK

    LINGKUNGAN

    Di Balik Foto

    BERITA TERKINI

    Indeks>>