Penyidik Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Tipikor di LPEI, Ini Nama Tujuh Tersangka

Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana. (foto: ist)

JAKARTA,MENITINI.COM- Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 atas nama tujuh orang tersangka.

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, Kamis (7/4/2022) ketujuh tersangka itu yakni PSNM, DSD, AS, FS, JAS, JD, dan TS.

BACA JUGA:  Doktor Gadungan dan Janji Manis Pengadaan Mobil: Uang Miliaran Raib!

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami