Penyidik Geledah LPD Sangeh Terkait Dugaan Korupsi 130 Miliar, Ketua LPD Langsung Sakit

BADUNG,MENITINI.COM-Penyidik Kejati Bali bergerak cepat dalam mencari bukti-bukti terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Lembaga Pekreditan Desa (LPD) Adat Sangeh, Badung. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (25/3/2022).

“Ada orang penyidik yang dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Agus Eko Purnomo, SH., M.Hum, mendatangi Kantor LPD Desa Adat Sanglah melakukan penggeledahan yang dimulai sejak pukul 08.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Bali, Luga Harlianto, Jumat (25/3/2022).

Pada saat melaksanakan penggeledahan, penyidik mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan keuangan LPD Desa Adat Sangeh. Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan dokumen-dokumen sejumlah tiga)  box yang selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Tinggi Bali oleh penyidik. 

BACA JUGA:  Pelaku Pengeroyokan di Sempidi yang Akibatkan Korban Meninggal, Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *