Pengelolaan Sampah Terpadu Pemkot Ambon Libatkan Pihak Ketiga

Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse.
Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse. (Foto: M-009)

AMBON,MENITINI.COM – Berbagi upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk mengatasi persoalan sampah di kota ini, masih menjadi masalah pelik yang sulit ditangani hingga saat ini. Bahkan, Pemkot Ambon berencana menggandeng pihak ketiga untuk pengelolaan sampah.

Namun keputusan untuk menggandeng pihak ketiga, Pemkot Ambon akan memaksimalkan keterlibatan pihak kecamatan, kelurahan, desa dan negeri untuk ikut ambil bagian dalam penanganan sampah di lingkungannya masing-masing, kata Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse kepada wartawan di Ambon, Senin (7/11/2022).

Pemkot Ambon berencana menggandeng pihak ketiga apabila persoalan sampah di Ambon tetap tidak tertangani. “Ya kita akan buat kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan sampah ini,” kata Ririmasse.

BACA JUGA:  Empat IUP di Raja Ampat Dicabut, Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Lingkungan

Menurut Ririmasse, rencana melibatan pihak ketiga untuk menangani persoalan sampah di Kota Ambon masih sedang dikaji. Jika nantinya sudah diputuskan, maka sampah di Kota Ambon akan dikelola langsung oleh pihak ketiga.

Dikatakan, Pemkot Ambon punya komitmen yang kuat untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kota Ambon. Sedangkan, untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan kesadaran warga untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tertib dalam membuang sampah.

“Kita punya kemauan yang sama untuk Ambon ini bersih dan tertib sampah dan kesadaran warga untuk tetap menjaga kebersihan sangatlah dibutuhkan,” imbunya. (M-009)

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami