Pengelolaan Sampah Terpadu Pemkot Ambon Libatkan Pihak Ketiga

Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse.
Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse. (Foto: M-009)

AMBON,MENITINI.COM – Berbagi upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk mengatasi persoalan sampah di kota ini, masih menjadi masalah pelik yang sulit ditangani hingga saat ini. Bahkan, Pemkot Ambon berencana menggandeng pihak ketiga untuk pengelolaan sampah.

Namun keputusan untuk menggandeng pihak ketiga, Pemkot Ambon akan memaksimalkan keterlibatan pihak kecamatan, kelurahan, desa dan negeri untuk ikut ambil bagian dalam penanganan sampah di lingkungannya masing-masing, kata Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse kepada wartawan di Ambon, Senin (7/11/2022).

BACA JUGA:  Pemkab Jembrana Perketat Pemilahan Sampah, TPA Peh Tak Lagi Terima Sampah Organik

Pemkot Ambon berencana menggandeng pihak ketiga apabila persoalan sampah di Ambon tetap tidak tertangani. “Ya kita akan buat kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan sampah ini,” kata Ririmasse.

Menurut Ririmasse, rencana melibatan pihak ketiga untuk menangani persoalan sampah di Kota Ambon masih sedang dikaji. Jika nantinya sudah diputuskan, maka sampah di Kota Ambon akan dikelola langsung oleh pihak ketiga.

BACA JUGA:  Jumhur: Jangan Anggap Biaya Lingkungan sebagai Kerugian, Itu Investasi untuk Masa Depan

Dikatakan, Pemkot Ambon punya komitmen yang kuat untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kota Ambon. Sedangkan, untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan kesadaran warga untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tertib dalam membuang sampah.

“Kita punya kemauan yang sama untuk Ambon ini bersih dan tertib sampah dan kesadaran warga untuk tetap menjaga kebersihan sangatlah dibutuhkan,” imbunya. (M-009)

Iklan

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menandatangani berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (13/7/2026).

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Jembrana 2025 Disahkan

JEMBRANA, MENITINI.COM – DPRD Kabupaten Jembrana bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top