JAKARTA,MENITINI.COM – Pemerintah memutuskan menahan kenaikan harga gas bagi sektor industri di tengah gejolak geopolitik global dan melonjaknya harga energi dunia. Langkah tersebut diambil untuk menjaga daya saing industri nasional sekaligus melindungi lapangan kerja.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah telah menerima berbagai aspirasi dari pelaku industri, termasuk industri keramik dan kalangan pekerja yang tergabung dalam organisasi buruh.
Menurut Bahlil, dalam hampir 10 hari terakhir pemerintah melakukan koordinasi intensif dengan DPR, Pertamina, dan PGN untuk mencari solusi atas kenaikan harga gas yang membebani sektor industri.
“Kami berpandangan memastikan keberlanjutan lapangan pekerjaan itu merupakan bagian daripada tanggung jawab pemerintah,” kata Bahlil usai pertemuan dengan DPR di Jakarta, Senin (29/6).
Pemerintah memutuskan harga gas bumi tertentu (HGBT) tetap berada pada kisaran US$6,5 hingga US$7 per MMBTU. Sementara untuk gas industri yang bersumber dari wilayah Jawa, harganya dipertahankan di level US$9,6 per MMBTU.
Bahlil menjelaskan persoalan utama saat ini bukan terletak pada ketersediaan gas nasional, melainkan tingginya harga LNG yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
Kondisi tersebut terjadi akibat penurunan produksi gas dari sejumlah lapangan di Jawa Barat sehingga pasokan harus ditopang LNG yang berasal dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan daerah lain di luar Jawa.
“LNG ini diambil dari wilayah Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan beberapa daerah luar Jawa lainnya. Kemudian harganya naik sampai dengan harga di pasaran itu 20 sampai dengan 23 dolar per MM,” ujarnya.
Tingginya harga LNG tersebut dipengaruhi biaya transportasi, proses regasifikasi, hingga distribusi melalui jaringan pipa menuju kawasan industri di Pulau Jawa.
Menindaklanjuti arahan Presiden, pemerintah akhirnya memutuskan menurunkan harga LNG industri menjadi US$13 per MMBTU. Angka tersebut lebih rendah dibanding harga pasar yang sempat berada di kisaran US$20 hingga US$23 per MMBTU.
Bahlil mengungkapkan kalangan industri sebelumnya mengusulkan harga gas berada di kisaran US$15 hingga US$16 per MMBTU. Namun setelah dilakukan perhitungan bersama, pemerintah menetapkan harga yang lebih rendah.
“Setelah kita menghitung dan kami sudah pernah membawa ke Presiden, diturunkan menjadi 13 dolar per MM. Jadi dari 20 sampai 23 dolar per MM, sekarang diturunkan menjadi 13 dolar per MM,” katanya.
Ia menegaskan produksi gas nasional secara keseluruhan masih mampu memenuhi target lifting yang ditetapkan dalam APBN. Karena itu, Indonesia tidak menghadapi persoalan kekurangan pasokan gas maupun kebutuhan impor.
“Masalahnya bukan tidak adanya gas. Gas ada, tapi harga LNG-nya yang mahal,” ujar Bahlil.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap industri nasional tetap dapat beroperasi secara kompetitif dan mampu mempertahankan tenaga kerja di tengah ketidakpastian ekonomi global. (M-011)
- Editor: Daton









