Pemerintah Perpanjang Penempatan Dana Rp281 Triliun di Himbara, Siapkan Tambahan Likuiditas Rp100 Triliun

Ilustrasi Bank Himbara
Ilustrasi

JAKARTA,MENITINI.COM – Pemerintah kembali memperpanjang penempatan dana kas negara sebesar Rp281 triliun di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga akhir Desember 2026. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga likuiditas perbankan sekaligus mendukung pertumbuhan kredit tetap berada pada level dua digit.

Selain memperpanjang penempatan dana tersebut, pemerintah juga menyiapkan dana cadangan atau standby sebesar Rp100 triliun yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila industri perbankan membutuhkan tambahan likuiditas.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, langkah tersebut merupakan respons atas masih tingginya kebutuhan pembiayaan dari dunia usaha yang mendorong permintaan kredit perbankan.

“Dana pemerintah yang sebelumnya ditempatkan di perbankan sebesar Rp281 triliun akan dikembalikan lagi dan diperpanjang hingga akhir Desember 2026. Di samping itu ada tambahan Rp100 triliun sebagai standby apabila diperlukan,” ujar Juda dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6).

BACA JUGA:  Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

Menurut Juda, pemerintah sebelumnya sempat menarik sebagian dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di perbankan. Pada Juni 2026, dana sebesar Rp110 triliun ditarik sehingga sisa penempatan mencapai Rp281 triliun.

Kini, dana tersebut kembali ditempatkan di perbankan dan akan dipertahankan hingga akhir tahun untuk memperkuat likuiditas sektor perbankan.

Selain dana yang telah ditempatkan, pemerintah juga menyiapkan tambahan likuiditas sebesar Rp100 triliun yang saat ini masih berada di Bank Indonesia (BI). Jika diperlukan, dana tersebut dapat disalurkan ke perbankan sehingga total dana pemerintah yang tersedia untuk menopang likuiditas mencapai Rp381 triliun.

Juda menegaskan, kecukupan likuiditas menjadi faktor penting agar penyaluran kredit tetap tumbuh positif di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik.

BACA JUGA:  Tani Merdeka Indonesia Gelar Aksi Damai, Sampaikan Dukungan untuk Program Presiden Prabowo

Berdasarkan data Mei 2026, pertumbuhan kredit perbankan tercatat sebesar 11,5 persen secara tahunan. Pemerintah berharap tren tersebut dapat terus berlanjut dalam beberapa bulan ke depan.

“Pertumbuhan kredit pada Mei mencapai 11,5 persen. Kami berharap pertumbuhan kredit tetap berada pada level double digit dalam bulan-bulan mendatang. Karena itu, likuiditas perbankan harus benar-benar terjaga,” kata Juda. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top