JAKARTA,MENITINI.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyampaikan duka cita atas wafatnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha), dokter yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, pada Jumat (26/6/2026).
Kemenkes memastikan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan intimidasi yang dialami almarhumah selama menjalankan tugasnya sebagai tenaga kesehatan.
Dilansir dari laman Kemenkes, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan proses investigasi akan dilakukan bersama pihak-pihak terkait guna memastikan fakta yang sebenarnya secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan, ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan,” ujar Aji dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, Kemenkes mengutuk segala bentuk intimidasi, perundungan, maupun penyalahgunaan kewenangan terhadap tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan mana pun di Indonesia.
Aji menegaskan tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan sekaligus berdampak serius terhadap kondisi psikologis tenaga medis.
Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi tenaga kesehatan, Kemenkes akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, aparat penegak hukum, serta pihak rumah sakit untuk memastikan adanya perlindungan hukum dan dukungan psikososial bagi para tenaga kesehatan.
Saat ini, Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan bersama Inspektorat Jenderal Kemenkes tengah menangani kasus tersebut.
Kemenkes juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Pengabdian dr. Icha dalam melayani masyarakat akan selalu menjadi teladan bagi dunia kesehatan Indonesia,” demikian pernyataan Kemenkes. (M-011)
- Editor: Daton









