Industri Dukung Pungutan 10 Dollar per Wisman

MANGUPURA, MENITINI.COM – Retribusi 10 dollar bagi setiap wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali, mendapatkan dukungan industri pariwisata di Kabupaten Badung. Hal ini penting dilakukan demi menambah sektor PAD, dalam upaya memperbaiki fasilitas infrastruktur, menjaga keamanan dan kenyamanan, lingkungan, seni dan budaya, obyek wisata dan paket promosi yang berasal dari dana PHR.

“Saya rasa kebijakan itu tidak akan membuat wisatawan keberatan, nilai 10 dollar itu sangat kecil bagi mereka, bahkan 10 dolar itu kurang untuk makan pagi,” kata Ketua BPPD sekaligus Ketua PHRI Badung, IGN Rai Surya Wijaya ditemui Minggu, (10/12), usai penyerahan penghargaan dan sosialisasi tekhnis program promosi pariwisata Badung 2019 di Kuta.

Biaya 10 dolar bagi wisman tak akan mengurangi animo wisatawan ke Bali. Sebab biaya tersebut nantinya diperuntukan untuk perbaikan obyek wisata, asuransi, kebersihan dan menjaga lingkungan serta seni dan budaya Bali. Tujuannya adalah untuk membuat pariwisata budaya menjadi kuat di Bali, sehingga turis juga nyaman di Bali. Apalagi hal itu diakuinya bukanlah hal yang baru, sebab dahulu hal itu diakuinya pernah diterapkan dalam bentuk service charge promotion ketika Menteri Pariwisata masih dijabat Joop Ave, terkait Visit Indonesia Year 1991. “Yang penting itu jelas, transparan dan akuntable penggunannya,”tegasnya.

Ia berpendapat sangat wajar ketika wisatawan datang ke Bali, mereka memberikan retribusi terhadap Bali dalam upaya pelestarian budayaan, menjaga keamanan, kenyamanan, lingkungan dan sebagainya. Bahkan menurutnya,  juga diterapkan untuk wisatawan domestik dengan pungutan Rp 10 ribu per wisdom.

Jika 8 juta wisman ke Bali, maka dengan 10 dollar itu bisa menambah 1,2 triliun PAD Bali. Ditambah domestik 8 juta wisdom dengan Rp 10 ribu setiap orang, maka rata-rata sekitar 200-300 miliar bisa untuk PAD tambahan. Bentuknya nanti bisa seperti service charge, yang dikenakan saat ia baru datang dsngan dipaketkan biaya airline atau airport. “Kita harapkan 2019 ini bisa diterapkan. Saat ini pak Gubernur bersama tim ahli sedang membahas dan menggodog ini. Tujuannya agar jangan sampai ada kendala saat diterapkan,”imbuhnya. aby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *