Pemeran Video Mesum ‘Kebaya Merah’ jadi Tersangka dan Ditahan

Kebaya merah
(Foto: ist)

SURABAYA,MENITINI.COM- Polisi telah menetapkan dua orang pemeran dalam video ‘kebaya merah‘ sebagai tersangka. Keduanya adalah ACD dan AH.

Dilansir detikJatim pada Selasa (8/11/2022), penetapan tersangka dilakukan seusai pemeriksaan setelah keduanya ditangkap pada Minggu (6/11).

“Iya, sudah (tersangka),” ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes M Farman kepada detikJatim, Senin (7/11/2022) seperti dikutip Detik.com.
Farman mengatakan kedua tersangka juga sudah ditahan. Namun Farman masih enggan menjelaskan detail pasal dan ancaman hukuman pidana terhadap ACS dan AH.

“Detailnya disampaikan Kabid Humas Polda Jatim (Kombes Pol Dirmanto) besok ya, Mas,” ujarnya.
ACS dan AH diamankan pada Minggu (7/11). Mereka diamankan atas beredarnya video mesum kebaya merah dengan pemeran mereka berdua. Keduanya diamankan menuju Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut hingga hari ini.

BACA JUGA:  Tiga Hakim Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Bebas Raksasa Sawit

Sumber: Detik.com

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami