Pemeran Video Mesum ‘Kebaya Merah’ jadi Tersangka dan Ditahan

Kebaya merah
(Foto: ist)

SURABAYA,MENITINI.COM- Polisi telah menetapkan dua orang pemeran dalam video ‘kebaya merah‘ sebagai tersangka. Keduanya adalah ACD dan AH.

Dilansir detikJatim pada Selasa (8/11/2022), penetapan tersangka dilakukan seusai pemeriksaan setelah keduanya ditangkap pada Minggu (6/11).

“Iya, sudah (tersangka),” ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes M Farman kepada detikJatim, Senin (7/11/2022) seperti dikutip Detik.com.
Farman mengatakan kedua tersangka juga sudah ditahan. Namun Farman masih enggan menjelaskan detail pasal dan ancaman hukuman pidana terhadap ACS dan AH.

“Detailnya disampaikan Kabid Humas Polda Jatim (Kombes Pol Dirmanto) besok ya, Mas,” ujarnya.
ACS dan AH diamankan pada Minggu (7/11). Mereka diamankan atas beredarnya video mesum kebaya merah dengan pemeran mereka berdua. Keduanya diamankan menuju Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut hingga hari ini.

Sumber: Detik.com

Iklan

BERITA TERKINI

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si.

17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon

AMBON, MENITINI – Pemerintah Kota Ambon menetapkan 17 program prioritas pembangunan sebagai fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Program ini dijalankan sebagai bagian dari arah

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top