Pasca Libur Lebaran, Ini Imbauan kepada Jajaran Kejaksaan RI

JAKARTA,MENITINI.COM-Pasca libur lebaran Idul Fitri 2022, Pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh jajarannya mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri untuk membuka pelayanan publik pada Senin 09 Mei 2022 sesuai jam kantor, yaitu mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB (selesai).

BACA JUGA:  Nadiem Sakit, Sidang Kasus Chromebook Ditunda Hingga 4 Mei

Sebagaimana surat edaran sebelumnya agar pegawai Kejaksaan RI untuk tetap tertib jam kerja, dan bagi pegawai Kejaksaan RI yang tidak masuk kantor di hari pertama dan seterusnya tanpa alasan yang sah, tentunya akan diberikan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Diperintahkan kepada seluruh jajaran pengawasan Kejaksaan RI untuk melakukan monitoring atas pembukaan pelayanan publik di seluruh satuan kerja Kejaksaan RI dan melakukan pemantauan atas kehadiran pegawai di jajarannya,” lanjut isi imbauan yang diterima media berita Menitini.com. (rls)

BACA JUGA:  Tim Satgas SIRI Tangkap Buronan Kasus Perlindungan Anak di Jambi
Iklan

BERITA TERKINI

Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

JAKARTA,MENITINI.COM –  Sebagai upaya untuk mewujudkan tempat kerja yang lebih aman di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menggencarkan pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top