logo-menitini

Pakai Narkoba, Anggota DPRD dari Demokrat ini Diciduk Polisi

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dex Emmanuelle Samson Manuputty, S.I.K. (foto:M-009)
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dex Emmanuelle Samson Manuputty, S.I.K. (foto:M-009)

AMBON, MENITINI.COM- Salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, dari Partai Demokrat diciduk polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Hal itu terjadi pada Jumat (25/11) malam, oknum yang berinisial SB merupakan salah satu Anggota DPRD Maluku Tengah, ia dijemput anggota Polres Maluku Tengah, di Kota Masohi, Malteng.

Hingga saat ini, anggota DPRD tersebut masih terus menjalani pemeriksaan di kantor Polres Maluku Tengah.

BACA JUGA:  Kepala Badan Pemulihan Aset Tinjau Langsung Mobil Supermewah Sitaan, Pastikan Nilai Aset Negara Terjaga

Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Immanuelle Samson Manuputty, S.I.K membenarkan adanya penangkapan oknum anggota dewan tersebut.

“Masih dalam pemeriksaan, nanti kalau sudah selesai pemeriksaan baru kami ekspose,” kata Dax, saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).

Mantan Kapolres Malra ini, belum mau menyampaikan kronologi penangkapan oknum anggota dewan tersebut.

BACA JUGA:  JPU Ungkap Bukti Kerja Sama Terdakwa dalam Perintangan Penyidikan Kasus Besar

Ia mengakui ada penangkapan oknum Anggota DPRD Malteng, dan hingga saat ini SB masih terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Ini masih dalam proses pemeriksaan dan gelar perkara, setelah rampung dilakukan, pihaknya akan mengeksposenya.

“Sabar, nanti kalau sudah selesai pemeriksaan dan gelar perkara baru di ekspose, mohon waktunya,” tutup Kapolres. (M-009).

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>