Oplos Tabung Gas 3 Kg ke 12 KG, Pria Buleleng Dibekuk

ILUSTRASI Gas Oplosan

Kemudian masing- masing tabung gas 12 Kg itu di atasnya diposisikan tabung gas 3 Kg dengan disambung pipa kecil melalui mulut tabung dengan posisi tegak lurus yang bertujuan untuk mengalirkan gas. Setelah isi gas 3 Kg diatasnya habis, diganti lagi dengan gas 3 kg yang masih penuh isinya. Begitu seterusnya,” bebernya. 

Namun baru sampai 20 tabung gas 3 Kg yang dipindahkan isinya, Polisi dari Polres Buleleng datang menggrebeg dan mengamankan pelaku beserta barang bukti  tabung gas ke Polres Buleleng.

BACA JUGA:  Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka dalam Perkara Obstruction of Justice dan Korupsi KUR

Setelah dilakukan pemeriksaan kepada para pelaku, diketahui, rencananya gas dalam tabung 12 kg itu akan dijual kepada konsumen dan pelaku mendapatkan keuntungan Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) per tabungnya.
Dari penangkapan itu diamankan barang bukti 15 tabung gas ukuran 12 kg, 60 tabung gas ukuran 3 Kg, 45 buah segel tabung gas, 45 buah karet pengaman gas, 10 batang pipa besi untuk mengoplos gas. “Pasal yang dikenakan terhadap terduga pelaku Kadek Ardika pasal 53 huruf B5c ancaman 3 tahun penjara,”jelasnya. (M-007)

BACA JUGA:  BPA Fair 2026, Tawarkan 400 Aset Lelang Senilai Rp100 Miliar
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top