Menkomdigi: Kecepatan Informasi Tak Boleh Kalahkan Akurasi

Menkomdigi Meutya Hafid
Menkomdigi Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Car Free Day Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (03/05/2026). (Foto: Komdigi/Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA,MENITINI.COMMenteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan peran penting jurnalis dalam menjaga kebenaran di tengah derasnya arus informasi digital yang kian cepat. Hal tersebut disampaikannya dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang digelar di kawasan Car Free Day, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (3/5/2026).

Menurut Meutya, perkembangan teknologi membuat informasi beredar begitu cepat, namun tidak semuanya melalui proses verifikasi yang memadai. Karena itu, ia mengingatkan agar kecepatan tidak mengorbankan akurasi.

“Ini era di mana informasi sangat cepat dan sangat banyak, serta banyak yang belum melalui verifikasi yang baik karena orang berkejar-kejaran dengan waktu,” ujarnya.

Ia menekankan, insan pers harus tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi masyarakat, meski berada di bawah tekanan kecepatan produksi informasi. Orientasi utama jurnalistik, kata dia, harus berpihak pada kepentingan publik.

“Pada dasarnya kita membuat berita untuk manfaat banyak orang, bukan untuk mudarat orang banyak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa penyampaian informasi yang benar merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28. Ia menilai pemerintah dan insan pers memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik.

BACA JUGA:  Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

“Informasi adalah bagian dari hak asasi manusia. Namun, undang-undang tidak menyebut informasi yang tidak benar atau misinformasi. Yang dimaksud sebagai bagian dari HAM adalah informasi yang benar,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam praktik siaran langsung, baik di media konvensional maupun digital, yang berpotensi menyebarkan informasi secara instan.

“Saat ini banyak siaran langsung, tidak hanya di televisi, tetapi juga di media baru. Kami menitipkan kepada pihak yang menyampaikan pernyataan secara cepat untuk tetap menjaga semangat menyampaikan hal-hal yang benar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai kebutuhan masyarakat terhadap pers berkualitas justru semakin meningkat di tengah ledakan informasi yang tidak terhindarkan.

“Ketika terjadi ledakan informasi, itu memang suatu hal yang tidak bisa ditolak. Namun, kebutuhan masyarakat terhadap pers yang berkualitas saat ini semakin dirasakan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kebebasan Pers Diuji, Ketum SMSI: Mendirikan Perusahaan Pers Hak Fundamental

Ia menambahkan, masyarakat kini mulai menyeimbangkan konsumsi media sosial dengan kebutuhan akan informasi yang kredibel, sehingga keberadaan pers profesional tetap relevan.

“Ada kesadaran antara kebutuhan menikmati media sosial dan kesadaran mencari berita yang berkualitas yang kini semakin muncul,” lanjutnya.

Komaruddin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas pers nasional dalam kerangka kebebasan pers yang bertanggung jawab.

“Kebebasan pers yang bertanggung jawab dibutuhkan masyarakat saat ini dan peran Dewan Pers bersama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pers di Indonesia,” tutupnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir mendampingi Meutya Hafid, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya serta Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top