Dituding Tak Turba Karena Tak Ada Bansos, Ini Jawaban Wakil Ketua Banggar

Dituding Tak Turba Karena Tak Ada Bansos, Ini Jawaban Wakil Ketua Banggar

BALI,MENITINI.COM – Realokasi APBD Provinsi Bali Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 tak terlalu berpengaruh signifikan terhadap kinerja DPRD Provinsi Bali. Kegiatan DPRD Provinsi Bali selama ini hanya sedikit dibatasi karena penerapan SOP Covid-19. 

Untuk diketahui, total Rp756 miliar realokasi APBD 2020 untuk penanganan Covid-19 di Pulau Dewata, sebanyak Rp35 Miliar berasal dari realokasi anggaran di DPRD Provinsi Bali. “Pengaruhnya lebih terbatas karena SOP Covid-19,” kata Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali ini juga menepis kabar tak sedap, anggota DPRD Bali tak turun ke bawah (turba) ke tengah masyarakat karena tak ada Bansos atau dana hibah. Selama ini, dirinya masih menyempatkan diri turun ke tengah masyarakat.  

BACA JUGA:  Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap 1 di Jembrana Kembali Disalurkan

Ia menyebutkan, dana hibah yang difasilitasi anggota DPRD Bali dalam APBD 2020 sejauh ini beluam direalokasi untuk penanganan Covid-19. “Kalau saya biasa saja datang ke masyarakat,” ujar Sugawa Korry.

Untuk diketahui, dana realokasi APBD 2020 sebesar Rp756 Miliar untuk penanganan Covid-19 tersebut digunakan untuk penanganan kesehatan Rp275 Miliar, penangan dampak ekonomi Rp220 Miliar, dan Rp261 Miliar untuk Jaring Pengaman Sosial. edy/poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *