Mengejutkan, Ada 93 Titik Tambang Galian C Bodong di Pulau Bali

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria bersama Nelyanti Siregar saat memberikan keterangan pers soal tambang di Ball, Senin (27/6/2022). Foto: M-006
Kasatgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria bersama Nelyanti Siregar saat memberikan keterangan pers soal tambang di Ball, Senin (27/6/2022). Foto: M-006

“Ada sekitar 2 ribuan perizinan dari seluruh Indonesia yang dikembalikan ke daerah. Bali sejauh data yang ada di kami hanya 27 titik permohonan izin. Selebihnya kami tidak tahu. Untuk itu dalam rapat koordinasi ini kami ingin merekon kembali, mencocokan kembali data sesuai dengan fakta yang ada di lapangan dan buktinya banyak yang tidak cocok,” ujarnya. 

BACA JUGA:  Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Perkaranya Terjadi Akibat Kekeliruan Investigasi

Ia mematok batas waktu rekon data hanya dua Minggu untuk tambang di seluruh Bali. Setelah data terekam semua maka akan masuk dalam aplikasi Minerba one data Indonesia atau Modi. Melalui Modi akan diketahui mana titik yang legal dan mana yang ilegal. Sementara perizinan mulai dari proses hingga final diserahkan kembali ke daerah.

BACA JUGA:  JPU Tanggapi Pledoi Nadiem, Tegaskan Kasus Chromebook Ditangani Berdasarkan Fakta Persidangan

“Kita sangat prihatin di Bali. Banyak lahan sakral, dekat kawasan suci, namun eksploitasi tambang galian C ilegal marak dan tidak ada izin. Ini sangat disarankan,” ujarnya. M-006

Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu, 14 Juni 2026.

Prabowo Minta Rosan Buka Data Positif Investasi ke Publik

JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, untuk menyampaikan secara terbuka kepada

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top