Mabuk, Tiga Pria Aniaya Pasangan Kekasih Viral di Media sosial 

Ketiga pelaku penganiayaan ditahan. (foto: ist)

 “Mereka terekam cctv hingga akhirnya aksi mereka viral di media sosial,” ujar Kompol Agustina. Mendapat laporan dari kedua korban, polisi melakukan penyelidikan. Kamis (26/5/2022) pelaku Rizal dan Tatak ditangkap di sebuah Hotel, yang terletak di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung sekitar pukul 02.00. Kemudian dari keterangan keduanya polisi dapat mengamankan pelaku  Rama di tempat tinggalnya, di Jalan Padang Udayana, Gang Beji Nomor 10, Denbar. 

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Tipikor Pertambangan Nikel

“Dua orang berinisial RWS dan DAS yang satu mobil dengan tiga tersangka juga diamankan. Tapi mereka hanya berstatus saksi karena tidak ikut melakukan penganiayaan,” tambahnya. Diduga para pelaku juga dalam kondisi mabuk saat melakukan oenganiayaan. Kini ketiga pelaku mendekam di jeruji besi Polsek Denpasar Barat. M-007

BACA JUGA:  JPU Beberkan Dugaan Korupsi Sistematis Pengadaan Chromebook, Ahli Sebut Negara Rugi Total
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top