KPK Sita Barang Bukti Korupsi Eks Bupati Buru Selatan

JAKARTA, MENITINI.COM– Lima lokasi di daerah Maluku digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Senin 14 Maret 2022. Lima lokasi yang digeledah tersebut meliputi tiga perusahaan dan dua rumah pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS).

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Tagop Sudarsono Soulisa (TSS).

Penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan korupsi Tagop Sudarsono Soulisa. “Tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan dibeberapa lokasi di wilayah Maluku yaitu di tiga perusahaan dan dua rumah kediaman yang diduga terkait dengan perkara. Dari lima lokasi ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain terkait dengan dokumen serta alat elektronik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

BACA JUGA:  KPK Segel Hotel di Tiga Gili, Kok Bisa?

Barang bukti yang telah diamankan penyidik tersebut, kata Ali, selanjutnya akan dianalisis lebih lanjut dalam rangka proses penyitaan. “Bukti-bukti ini selanjutnya akan dianalisa untuk kemudian disita dan melengkapi berkas perkara tersangka TSS dkk,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *