Kosan Elit di Dewi Sri Kuta Digerebek Polisi, Diduga Jadi Sarang Judi On Line 

BADUNG, MENITINI.COM-Kepolisian Polresta Denpasar kembali membongkar judi on line. Setelah beberapa waktu lalu di sebuah hotel Kuta, kini yang digerebek di sebuah kosan elit di Pondok Indah home Stay jalan Campuhan 1A, Dewi Sri, Kuta, Badung. 

Penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (17/8/2022) malam. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan empat kamar di kosan elit itu disewa oleh para pelaku. 

Lalu salah satu kamar dari empat kamar yang disewa dipakai untuk ruangan kerja. “Ini dipakai untuk operator judi on line,” katanya pada Jumat (19/8/2022).

Dijelaskannya bahwa setidaknya ada sembilan orang yang diamankan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pria dan wanita. 

BACA JUGA:  Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Gugus Tugas Terpadu

Selain itu beberapa perangkat komputer, HP, hingga router WiFi juga diamankan sebagai barang bukti. Ditegaskannya bahwa lokasi itu hanya sebagai lokasi operator judi. 

Bukan temoat berjudi. “Mereka mengaku sudah beberapa Minggu beroperasi di sini. Nah, kamu melakukan pemberantasan judi on line ini berdasarkan perintah bapak Kapolri dan juga Kapolda Bali,” pungkasnya. M-007