Ko Asun Bandar Narkotika Segera Hadapi Sidang Putusan di PN Tabanan

Sumber/Koran Sindo ILUSTRASI

TABANAN, MENITINI Sepertinya Liong Foek Soen (59) alias Ko Asun harap harap cemas di tengah suasana perayaan akhir tahun 2021. Pasalnya, pemilik barang bukti narkotika jenis sabu 5,97 gram bruto atau 5,31 gram netto dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 72 ½ (tujuh puluh dua setengah) butir dengan berat 29,52 gram bruto atau 27,97 gram netto, segera hadapi sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan awal tahun 2022.

Sidang putusan Perkara Nomor 109/Pid.Sus/2021/PN Tab, dengan terdakwa atas nama Liong Foek Soen alias Ko Asun itu, dijadwalkan Selasa, 4 Januari 2022.

Majelis hakim yang memimpin sidang perkara ini, antara lain; Hakim Ketua; Luh Sasmita Dewi, S.H., M.H., hakim anggota Ayu Putri Cempaka Sari, S.H., M.H. dan Ni Nyoman Mei Melianawati, SH., M.H.

BACA JUGA:  Diduga Libatkan Prajurit TNI Aktif, Kejagung Limpahkan Berkas Kasus Korupsi MBG ke JAM PIDMIL

Sementara JPU dalam perkara ini, terdiri Nuniek Nurlaeli, S.H. dan Ida Ayu Ningrat Upayani, S.H.

Dalam sidang tuntutan sebelumnya, JPU menuntut terdakwa 16 tahun penjara dan denda Rp6 miliar, subsidair 4 bulan penjara.

Sebelumnya, pengungkapan kasus tersebut ditangani Polda Bali, yang proses hukum selanjutnya dilimpahkan ke Kejati Bali, dan kemudian disidangkan ke PN Tabanan.

BACA JUGA:  Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Korupsi Timah Aon

“Berkas perkara ini masuk ke PN Tabanan pada hari Selasa, 5 Oktober 2021. Selama ini sudah sembilan kali sidang, termasuk dua kali sidang penundaan penuntutan. Selanjutnya, sidang kesepuluh adalah sidang putusan, yang dijadwalkan pada Selasa, 4 Januari 2022,” kata Humas PN Tabanan, Sabtu (31/12) seperti dikutip posbali.co.id

Di tempat terpisah Ketua PN Tabanan, Achmad Peten Sili, SH, MH saat ditemui di Denpasar membenarkan ada sidang putusan dengan Nomor Perkara 109/Pid-Sus awal tahun. “Awal tahun, 4 Januari 2022 sidang putusan,” katanya singkat. all/poll

Iklan

BERITA TERKINI

Nelayan Klungkung Terima Bantuan Freezer

KLUNGKUNG,MENITINI.COM – Nelayan di Kabupaten Klungkung kini memiliki solusi untuk menjaga kualitas hasil tangkapan ketika belum seluruhnya terserap pasar. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya

Spanyol Juara Piala Dunia 2026

DENPASAR, Timnas Spanyol resmi dinobatkan sebagai juara Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang berlangsung dramatis di Stadion

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat, meninjau SMA Negeri 1 Gresik guna mendorong pembentukan generasi muda peduli kelestarian bumi sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

SMAN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Peduli Lingkungan

GRESIK,MENITINI.COM – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mendorong perluasan Program Adiwiyata sebagai upaya membentuk generasi muda yang peduli lingkungan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top