KLH Tetapkan Darurat Sampah Nasional, DPRD Daerah Diminta Perkuat Kebijakan Zero Waste

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq. (Foto: Dok. Kemen LH/BPLH)

JAKARTA,MENITINI.COM – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi menetapkan status darurat sampah nasional sebagai respons atas krisis pengelolaan sampah yang kian mengkhawatirkan di daerah. Kebijakan tegas ini disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Lingkungan Hidup bersama DPRD Kabupaten se-Indonesia di Jakarta, Selasa (14/1/2026).

Penetapan darurat sampah nasional disebut sebagai bagian dari upaya menghadapi triple planetary crisis, sekaligus menjadi momentum penyelarasan kebijakan pusat dan daerah agar isu lingkungan hidup tidak lagi diposisikan sebagai pelengkap, melainkan prioritas utama dalam pelayanan publik.

BACA JUGA:  KLH/BPLH Gandeng HSF, Perkuat Aksi Iklim dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Menteri Hanif mengungkapkan, kondisi pengelolaan sampah nasional saat ini masih jauh dari target. Berdasarkan data KLH/BPLH, timbulan sampah nasional mencapai 143.824 ton per hari, namun tingkat pengelolaan yang layak baru berada di angka 24 persen.

Angka tersebut dinilai sangat tertinggal dibandingkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menargetkan pengelolaan sampah mencapai 51,61 persen pada tahap antara dan 100 persen sampah terkelola pada 2029 melalui pendekatan ekonomi sirkular dan prinsip zero waste.

Iklan

BERITA TERKINI

Menteri LH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I.G.N. Jaya Negara, dan jajaran pemerintah daerah berdiskusi saat meninjau operasional pengolahan sampah di TPS Tahura, Denpasar, Bali, Kamis (5/3/2026).

PSEL Membutuhkan Sampah yang Sudah Terpilah

DENPASAR,MENITINI.COM – Teknologi Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) membutuhkan pasokan sampah yang sudah terpilah. Tanpa pemilahan, efektivitas pengolahan sampah menjadi energi listrik akan sangat terbatas.

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top