DENPASAR,MENITINI.COM – Pemerintah Kota Denpasar memasuki tahapan penting dalam percepatan pembangunan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Danantara, sekaligus penyerahan lahan proyek kepada PT Weiming Nusantara Bali New Energy sebagai Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP), Selasa (7/7), di Lapangan Niti Mandala Renon.
Selain penandatanganan PKS, Pemerintah Kota Denpasar juga menyerahkan lahan proyek dalam kondisi ready to build, sehingga proses konstruksi fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan tersebut dapat segera dimulai.
Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Sampah dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), serta Perjanjian Penggunaan Lahan Proyek yang sebelumnya telah disepakati Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan BUPP PSEL. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah untuk kawasan Denpasar Raya.
Prosesi penandatanganan disaksikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara, Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan Bali akan mencatat sejarah baru dalam pengelolaan sampah melalui dimulainya pembangunan PSEL yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (8/7). Menurutnya, proyek tersebut menjadi implementasi pertama di Indonesia sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden mengenai percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Ia menjelaskan, keberadaan PSEL diharapkan mampu menjadi solusi terhadap persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di berbagai daerah. Secara nasional, sistem PSEL diproyeksikan dapat menangani sekitar 22 persen timbulan sampah di Indonesia.
Meski demikian, Zulkifli menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat. Pemilahan sampah sejak dari rumah serta pemanfaatan alat pengolah kompos skala rumah tangga dinilai tetap menjadi fondasi utama dalam sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan pengelolaan sampah merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah yang membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kehadiran fasilitas PSEL diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir sekaligus menghasilkan energi listrik melalui teknologi modern yang ramah lingkungan.
“Penandatanganan PKS dan penyerahan lahan proyek ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam mempercepat terbangunnya sistem pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Jaya Negara berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga fasilitas PSEL segera beroperasi. Ia menegaskan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor utama dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus mendukung terwujudnya Bali yang bersih, hijau, dan mampu mengubah sampah menjadi sumber energi yang bernilai. (M-011)
- Editor: Daton









