Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Bidang Pembinaan dan Intelijen Sepanjang Tahun 2023

JAKARTA,MENITINI.COM-Sepanjang 2023, Kejaksaan RI telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum dengan beragam kinerja di berbagai bidang antara lain Bidang Pembinaan dan Bidang Intelijen.

Untuk Capaian kinerja Bidang Pembinaan sepanjang 2023, yaitu:

  • Jumlah realisasi anggaran termasuk outstanding kontrak yang telah berjalan tahun 2023 senilai Rp15.058.333.988.739 atau sebesar 95,81% dari total pagu anggaran yaitu Rp15.717.331.302.000.
  • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp4.215.124.332.260 atau secara persentase mencapai 329,16% dari total target Rp1.280.566.876.000.
  • Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan RI Tahun 2023 dengan kuota penerimaan sebanyak 7.846 Formasi dan PPPK 249 Formasi. Jumlah pendaftar keseluruhan yaitu 173.563 peserta, dengan rincian yang telah lolos tahap SKD 21.563 peserta CPNS dan 813 peserta PPPK.
BACA JUGA:  Jaksa Agung: Membangun Personality Perfomance Jaksa dengan Menjaga Attitude di Masyarakat

Capaian kinerja Bidang Intelijen sepanjang 2023, yaitu:

  • Penyuluhan dan Penerangan Hukum (Luhkum & Penkum)
    Kegiatan Luhkum & Penkum seluruh Indonesia pada Tahun 2023 telah dilaksanakan sebanyak 235 kegiatan, dengan jumlah total peserta sebanyak 25.833 orang, serta kegiatan “Jaksa Menyapa” sebanyak 311 kegiatan.
  • Sepanjang periode Januari s.d Desember 2023, Kejaksaan RI telah melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap:
    ⦁ 55 Proyek Strategis Negara (PSN) senilai Rp261.601.629.231.139;
    ⦁ Instruksi Presiden Terkait Jalan Daerah senilai Rp14.649.000.000.000;
    ⦁ 28 kegiatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp24.212.059.434.221.
  • Telah dilaksanakan kegiatan pengamanan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui program Tangkap Buron (Tabur) periode Januari 2023 s.d 18 Desember 2023 sebanyak 138 orang yang terdiri dari:
    ⦁ Buron dalam perkara tindak pidana korupsi: 79 orang;
    ⦁ Buron dalam perkara non perkara tindak pidana korupsi: 59 orang.
BACA JUGA:  Perkara Komoditas Timah, Tim Penyidik Kembali Menetapkan 2 Tersangka Baru

Dengan capaian tersebut, jumlah DPO yang diamankan selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yakni sebanyak 634 orang.
⦁ Melalui Tim Pam SDO (Pengamanan Sumber Daya Organisasi) selama periode Januari s.d Desember 2023, terdapat beberapa pengaduan terkait ulah Oknum Personil Kejaksaan, antara lain:
⦁ 15 kegiatan terkait pemerasan;
⦁ 5 kegiatan terkait intervensi dalam pengadaan barang dan jasa; .
⦁ 2 orang terindikasi sebagai Jaksa Gadungan telah diamankan.
Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa dimanapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2024 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum. (rls)

  • Editor: Daton