Kepala UPP Kelas III Dobo Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19

“Harapan mereka agar pemerintah daerah dan pusat bertindak secara tegas kepada Muhamad Amalia Katjo sesuai kewenangan pemerintah, berdasarkan Peraturan Administrasi pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014, tentang penyalagunaan kewenangan yang di lakukan Katjo.”(M-009)

BACA JUGA:  Kebakaran Terjadi di Kantor BPBD Pemkab Malteng, Diduga Krosleting 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *