Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

(Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Jumat (29/9/2023) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

BACA JUGA:  Tim Satgas SIRI Tangkap Buronan Kasus Perlindungan Anak di Jambi

Dalam keterangan tertulisnya, Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI menyebutkan keempat saksi yang diperiksa tersebut adalah EEL selaku Pemilik Toko Aneka Logam, HKT selaku Pemilik Toko Emas, ACN selaku Pemilik Toko Emas dan JT selaku Direktur TM Cahaya Matahari.

Keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

BACA JUGA:  Enam Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Magetan Ditahan

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

JAKARTA,MENITINI.COM –  Sebagai upaya untuk mewujudkan tempat kerja yang lebih aman di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menggencarkan pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top