Kejagung Tangkap Buronan Terpidana Penipuan Rp230 Juta

Tim Tabur Kejagung mengamankan Yusran Mochtar di Lingkungan II Kelurahan Sagerat Weru Dua, Kecamatan Matuari Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara
Tim Tabur Kejagung mengamankan Yusran Mochtar di Lingkungan II Kelurahan Sagerat Weru Dua, Kecamatan Matuari Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. (Foto: Puspenkum Kejagung)

DENPASAR,MENITINI.COM-Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Buronan yang bernama Yusran Muchtar tersebut merupakan terpidana kasus penipuan kepada Lasma Frida dan Sanjofri Pandey sebesar Rp230.000.000,00.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1209 K/Pid.Sus/2016 tanggal 22 Desember 2016, Terpidana YUSRAN MOCHTAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “penipuan secara bersama-sama”, dan oleh karenanya dijatuhi pidana selama 7 (tujuh) bulan dan menetapkan masa penangkapan serta penahanan yang telah dijalani sebelum putusan mempunyai kekuatan hukum tetap dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

BACA JUGA:  Pemerintah Siapkan Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi, Maksimal 50 Liter per Kendaraan

Pria 46 tahun itu diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, dirinya tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam proses pengamanan, Terpidana bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar, dan selanjutnya Terpidana dibawa oleh Tim Tabur menuju Kejaksaan Negeri Bitung untuk dilakukan serah terima serta proses lebih lanjut. 

BACA JUGA:  Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Ilustrasi

Pakistan Umumkan Gencatan Senjata AS–Iran

JAKARTA, Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, mengambil peran diplomatik dengan mengumumkan adanya terobosan penting dalam konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran. Ia menyebut kedua

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top