Kejagung Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya

febrie ardiansyah
JAM PIDSUS Febrie Adriansyah. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008 hingga 2018.

Pada Senin (10/3), penyidik memeriksa seorang saksi berinisial NH, yang saat itu menjabat sebagai Kasubag Analisis Perasuransian Bapepam-LK tahun 2008. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tersangka IR.

“Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara ini,” demikian keterangan resmi Kejagung, Senin (10/3).

Kasus dugaan korupsi di Jiwasraya menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia, dengan kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam peran pihak-pihak terkait dalam pengelolaan dana investasi yang merugikan negara dan nasabah.

BACA JUGA:  Kejagung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional guna menegakkan keadilan dan mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami