JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa VBS selaku Kasubdit Ekspor pada Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kamis (20/7/2023).
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/7/2023), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Pemeriksaan VBS adalah sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Nakhodai KLH/BPLH, Menteri Jumhur: Environmental Ethics Jadi Penyelamat Bumi
- Ditressiber Polda Bali Gulung Tiga Wanita Diduga Pelaku Prostitusi Daring
- ITDC Koordinasi dengan Polda NTB, Matangkan Pengamanan GT World Challenge Asia dan MotoGP 2026 di Mandalika
- Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
- Prabowo Sebut Program MBG jadi Rujukan Dunia, Targetkan Puluhan Ribu Koperasi Desa Rampung Setahun









