JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa VBS selaku Kasubdit Ekspor pada Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kamis (20/7/2023).
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/7/2023), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Pemeriksaan VBS adalah sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Satpol PP Denpasar Tindak Pembuang Sampah ke Sungai
- I Am A Running Mate: Ini Cara Bertahan Hidup di Sekolah Ketika Difitnah Mesum dan Jadi Viral
- Trump Ultimatum Rusia: 50 Hari Menuju Damai atau Dikenai Tarif 100 Persen
- Hangatnya Diplomasi Élysée: Presiden Prabowo Dijamu Presiden Macron dalam Santap Malam Privat
- Gempa Berkekuatan 6,9 Magnitudo Guncang KKT, Warga Panik Cari Tempat AmanÂ