JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa VBS selaku Kasubdit Ekspor pada Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kamis (20/7/2023).
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/7/2023), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Pemeriksaan VBS adalah sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Taekwondo Bali Target Tiga Emas PON, Dari Pelantikan dan Pengukuhan TI Bali 2024 – 2028
- Laut Bukan Tempat Pembuangan Sampah, Ketua PDIP Tolak Keras Pembuangan Limbah ke Laut
- Mobil Angkutan Umum Terguling di Malteng, 1 Orang Meninggal Dunia
- Ketua Golkar Berharap Koalisi Indonesia Maju Berlanjut di Pilkada Badung
- Rafael Struick Yakin Indonesia Tumbangkan Uzbekistan, Ini Alasannya