JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menpora Dito Ariotedjo hari ini (3/7/2023). Pemanggilan tersebut terkait dengan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022.
“Kita akan insyaallah hadir di Kejaksaan Agung siang nanti,” kata Dito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/5/2023) seperti dikutip dari Detikcom. “Jam satu,” katanya.
Dito menjelaskan, kehadirannya akan memberikan keterangan kepada Kejagung agar informasi terkait dirinya tidak sumir. “Iya nanti kita akan menghadiri memberikan keterangan dan ini apa biar informasinya tidak sumir,” ujarnya. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Kejagung Tetapkan Pemilik PT CBU Jadi Tersangka Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di Kalteng
- JPU Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
- 8 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina Divonis Bersalah, Hukuman Penjara hingga 6 Tahun
- Kejaksaan Agung Tetapkan Pemilik PT TSHI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra
- INISIATOR Apresiasi Ketegasan Kajati Sumsel Selamatkan Uang Rp1,2 Triliun









