logo-menitini

Kejagung kembali Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

ketu-sumedana-
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kamis (21/3/2024) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

BACA JUGA:  Kajati Bali Lantik Kajari Klungkung, Tekankan Pengawasan Hukum di Nusa Penida

Adapun saksi yang diperiksa berinisial MY selaku Kepala Divisi Teknis Balai Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara tahun 2015, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.

BACA JUGA:  KPK Sita Uang Miliaran dalam OTT yang Menjerat Bupati Pati Sudewo

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>