Kasus TPPO, Polri Selamatkan 1.553 Orang

JAKARTA,MENITINI.COM- Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap ratusan kasus di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasarkan data hingga 18 Juni 2023, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 409 Laporan Polisi (LP). Dari jumlah LP tersebut, sebanyak 494 tersangka telah ditangkap.

“Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan, yakni sebanyak 1.553 orang,” ujar Ramadhan dalam keterangannya seperti dikutip dari laman Humas Polri, Senin (19/6/2023).

Ramadhan menyebutkan, untuk modus kejahatan para tersangka, didominasi dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 347 kasus.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi akan Tinjau RSUD dan Serahkan Bantuan Pangan di Padang Lawas

Selanjutnya, modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 90 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 20 kasus.

Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri, apabila prosesnya ilegal. (M-003)

  • Editor: Daton