Kasus DBD di Tabanan Masih Fluktuatif, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan dan Terapkan Pola Hidup Sehat

Ilustrasi demam berdarah
Ilustrasi demam berdarah. (Freepik)

TABANAN,MENITINI.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) yang dilaksanakan secara mingguan.

Imbauan ini disampaikan menyusul masih tingginya perhatian terhadap kasus DBD, terutama setelah peralihan musim hujan ke musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko penularan penyakit.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, Ida Bagus Surya Wira Andi, menjelaskan bahwa tren kasus DBD dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan fluktuasi yang cukup signifikan. Dalam tujuh tahun terakhir, jumlah kasus cenderung naik turun. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 1.569 kasus, kemudian menurun menjadi 664 kasus pada tahun 2025.

Memasuki tahun 2026, tercatat sebanyak 44 kasus DBD yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Tabanan. Kecamatan Kerambitan menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 9 kasus, diikuti Kecamatan Selemadeg dengan 7 kasus, serta Kecamatan Tabanan dan Kediri masing-masing sebanyak 6 kasus.

BACA JUGA:  Terima Anugerah Sahabat Pers Indonesia, Bupati Sanjaya Dorong Sinergi Pemerintah dan Pers

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa potensi penularan DBD masih cukup tinggi sehingga diperlukan upaya pencegahan yang konsisten dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

DBD merupakan penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti, yang berkembang biak di tempat-tempat penampungan air bersih di sekitar lingkungan rumah. Penyakit ini dapat menyerang semua kelompok usia dan berisiko menimbulkan komplikasi serius apabila tidak ditangani dengan cepat.

Upaya pencegahan paling efektif, lanjutnya, adalah dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat melalui gerakan 3M Plus. Langkah tersebut meliputi menguras tempat penampungan air secara rutin, menutup rapat tempat penyimpanan air, serta mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk. Selain itu, masyarakat juga dianjurkan menggunakan pelindung diri dan menjaga kebersihan lingkungan.

Melalui Gertak PSN Mingguan, masyarakat didorong untuk melakukan pemeriksaan jentik nyamuk setidaknya sekali dalam seminggu serta berperan aktif sebagai Juru Pemantau Jentik (Jumantik).

BACA JUGA:  Bupati Sanjaya Tutup Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Basket Bali

Dinas Kesehatan menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian DBD sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap bersih dan bebas dari sarang nyamuk.

Masyarakat juga diimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala seperti demam tinggi mendadak, nyeri otot dan sendi, serta muncul bintik merah pada kulit.

Melalui upaya bersama ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga kasus DBD dapat ditekan dan tercipta lingkungan yang bersih serta masyarakat yang lebih sehat.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menandatangani berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (13/7/2026).

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Jembrana 2025 Disahkan

JEMBRANA, MENITINI.COM – DPRD Kabupaten Jembrana bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top