logo-menitini

KAHMI Rekomendasi Pembentukan Provinsi Malra Raya

Korps Alummi Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mengelar Rapat Kerja di Hotel Pacifik
Korps Alummi Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mengelar Rapat Kerja di Hotel Pacifik

AMBON, MENITINI.COM-Adanya moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DBO) yang diberlakukan pemerintah pusat sejak tahun 2008, bukan bearti menghentikan total aspirasi pemekaran daerah yang datang dari masyarakat. Aspirasi pembentukan DOB merupakan tindakan sah yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
“Berdasarkan hal itu, Korps Alummi Himpunan Mahasiswa  Islam (KAHMI) menilai, pemekaran DOB sangat dibutuhkan untuk memperpendek pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>