“KAHMI juga mendorong DOB di Maluku, seperti Provinsi Tenggara Raya dan kabupaten/kota lainnya,”kata Salah satu Presidium KAHMI Maluku, DR Ruslan Tawary, ketika membacakan hasil rekomendasi organisasi itu usai menggelar rapat kerja di Hotel Pacifik, Minggu (20/2/2022).
Sejumlah kabupaten dan kota masuk Provinsi Maluku Tenggara Raya, yakni Kota Tual, kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Salah satu Presidium KAHMI Maluku, Rumra menambahkan,pemekaran DOB sangat penting meski pemerintah pusat belum cabut moratorium. Kata Rumra yang juga Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku itu, DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku, telah menetapkan 13 calon DOB.” Sehingga KAHMI selalu mendorong para alumni di parlemen agar berjuang agar DOB segera direleasasikan. Selama ini kita tidak tinggal diam. Kita terus berjuang agar sejumlah daerah itu dimekarkan,”tandasnya.