Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Ketua Sementara KPK

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA,MENITINI.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggantikan Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Keputusan Presiden (Kepres) ditandatangani Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, pada Jumat malam (24/11/2023) usai kembali dari kunjungan kerja.

BACA JUGA:  Presiden resmikan 1.072 SPPG dan 18 gudang pangan Polri, dialog langsung dengan jajaran polda

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis.

Penetapan tersangka Firli Bahuri dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu malam (22/11/2023) pukul 19.00 WIB. Firli dijerat dengan Pasal 12 e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP.

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Presiden Prabowo Disambut Haru Mahasiswa Indonesia di Abu Dhabi
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top