JHT Cair 100% di Usia 56 Tahun

Menaker Ida bertemu dengan perwakilan buruh membahas soal aturan JHT. (Foto: Viva)

“Permenaker akan saya revisi. Sepenuhnya saya mengerti apa yang menjadi aspirasi, apa yang menjadi masukan dari teman-teman semua,” ucap ida dikutip dari keterangannya, Kamis, 24 Februari 2022.

Ida mengatakan, dalam beberapa waktu ke depan Kemnaker akan intensif melakukan berbagai dialog dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyerap berbagai aspirasi. Hasilnya akan dijadikan pertimbangan untuk perbaikan Permenaker 2/2022. 

BACA JUGA:  Seskab Teddy: Diplomasi Luar Negeri Prabowo Hasilkan Investasi dan Perkuat Posisi Indonesia

“Kami mulai menampung aspirasi dari serikat pekerja dan serikat buruh dan juga pengusaha. Nanti simultan kita lakukan bersama dengan mendengarkan masukan dari pakar-pakar, baik pakar hukum, pakar sosiologi, dan lain-lain,” ungkapnya. 

Iklan

BERITA TERKINI

Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

JAKARTA,MENITINI.COM  – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, sejak Rabu (3/6/2026) dini hari. Hingga pagi hari,

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top