Jambret Spesialis Turis Asing Ditangkap di Kuta Utara, Begini Aksinya 

BADUNG, MENITINI.COM-Kepolisian Poosek Kuta Utara menangkap seorang pelaku jambret yang menyasar warga negara asing. Pelaku bernama Komang Manik, (25) asal Tianyar, Karangasem. Dia ditangkap karena menjambret seorang bule asutralias bernama Felicity Bele Preston, 21.

Pelaku melakukan  aksi jambret di Jalan Mertanadi, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada Sabtu (10/9/2022) lalu. 

Kejadian bermula saat korban yang tinggal di Villa jalan Mertanadi, Kerobokan, Kuta Utara, Badung melintas di TKP sekitar pukul 23.00 WITA. Dia mengendraai motor sambil memegang HP.

Dari belakang, tiba-tiba pelaku menggunakan sepeda motor ngebut sambil merampas iPhone 11 milik korban. “Pelaku merampas HP korban dan langsung kabur,” kata Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes Kamis (22/9/2022). 

BACA JUGA:  Didakwa Telantarkan Anak, Pria ini Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Usai kejadian itu, korban lalu membuat laporan ke Polsek Kuta Utara. Dari laporan itu kepolisian Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pada Minggu (11/9/2022) pelaku ditangkap di kosnya Jalan Gunung Agung Denpasar.

Dalam penangkapan itu juga diamankan barang bukti hp iPhone 11 milik korban, serta motor Honda PCX berplat DK 3715 BAC yang dipakai pelaku saat melancarkan aksinya.

“Pelaku merupakan spesialis jambret warga negara asing,” tambahnya. Kini tersangka Manik disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun. (M-007)