Jaksa Tuntut Perbekel Nonaktif Desa Tusan 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus APBDes

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan penyimpangan dana APBDes Desa Tusan Tahun Anggaran 2020–2021 dengan terdakwa Perbekel nonaktif I Dewa Gede Putra Bali di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (6/11/2025).
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan penyimpangan dana APBDes Desa Tusan Tahun Anggaran 2020–2021 dengan terdakwa Perbekel nonaktif I Dewa Gede Putra Bali di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (6/11/2025). (Foto: Istimewa)

KLUNGKUNG,MENITINI.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung kembali melanjutkan proses hukum perkara dugaan penyimpangan pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tusan Tahun Anggaran 2020–2021.

Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Kamis (6/11/2025) tersebut menghadirkan terdakwa I Dewa Gede Putra Bali, Perbekel nonaktif Desa Tusan. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Klungkung, Putu Iskadi Kekeran, S.H., M.H., mengatakan agenda persidangan kali ini adalah pembacaan duplik dari pihak terdakwa.

BACA JUGA:  Lanjutan Sidang Replik Chromebook, JPU Bongkar Mens Rea dan Modus Pengkondisian Nadiem

“Sidang beragendakan pembacaan duplik dari terdakwa,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin oleh I Made Adikawid Sanjaya, S.H., selaku Kepala Subseksi Penuntutan, tetap pada tuntutan yang telah dibacakan pada sidang sebelumnya, Selasa (28/10/2025).

Dalam tuntutan tersebut, jaksa meminta agar terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan, serta denda sebesar Rp50 juta subsidair 6 bulan kurungan. Terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp373.768.400, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan.

BACA JUGA:  Usai Geledah Kantor BGN, Kejagung Tahan Mantan Kepala Dadan Hindayana

“Sidang perkara ini ditunda dan akan dilanjutkan pada Kamis (13/11/2025) mendatang dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim,” tandas Iskadi.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu, 14 Juni 2026.

Prabowo Minta Rosan Buka Data Positif Investasi ke Publik

JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, untuk menyampaikan secara terbuka kepada

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top