Jaksa Geledah Rumah Dinas Kepala BPKAD Malteng 

kejaksaan-maluku-tengah
Tim Kajari Maluku Tengah menggeledah Rumah Dinas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Askam Tuasikal yang terletak di Jalan Protokol Kota Masohi. Rabu, (16/8/2023). (Foto: M-009)

MASOHI,MENITINI.COM -Tim Kejaksaan Negeri Maluku Tengah melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah, Askam Tuasikal yang terletak di Jalan Protokol Kota Masohi, Rabu (16/8/2023).

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) untuk SD dan SMP tahun 2020 dan 2021 di wilayah Kabupaten Malteng, Provinsi Maluku.

Askam Tuasikal  pada 2020 hingga 2021 menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malteng. Saat penggeledahan ini, Aksam diketahui tidak berada di rumah dinasnya.

Dari pantauan media Menitini, Askam Tuasikal baru tiba di rumah dinasnya pada pukul 10.04 WIT menggunakan mobil dinas DE 1021 DM, setelah di tunggu sekitar satu jam oleh Jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Masohi. 

BACA JUGA:  Perkuat Peran Desa Adat, Kejati Bali dan Gubernur Resmikan Bale Kertha Adhyaksa di Jembrana

Askam terlambat, karena bersama sejumlah OPD melakukan upacara tabur bunga di taman makan pahlawan, Kota Masohi. 

Penggeledahan ini dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Malteng, Junita Sahetapy. Setelah menggeledah lebih dari 2 jam, tim jaksa kemudian keluar dari rumah dinas dengan membawa sejumlah barang.

Diantaranya, jaksa mengamankan satu tas koper berwarna hitam dan dokumen lainya yang diisi di dalam karton berwarna hijau. Diduga koper tersebut berisi dokumen penting terkait kasus yang kini diusut Kejari Malteng.

Kasus dugaan korupsi dana BOS untuk SD dan SMP tahun 2020 dan 2021 diusut Kejari Malteng sejak 2022. Ratusan kepala sekolah baik SD dan SMP se Kabupaten Malteng sudah diperiksa Pidsus Kejari Malteng.

BACA JUGA:  Kejari Badung Menang Banding, Sukses Pertahankan Aset Pemkab Badung di PT TUN Mataram

Namun hingga kini, Kejari Malteng belum juga menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kejari juga masih menunggu audit internal penggunaan dana BOS SD dan SMP.

Dari rumah dinas BPKAD, tim jaksa kemudian melanjutkan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malteng. (M-009)

  • Editor: Daton

Berita Lainnya:

BACA JUGA:  Kejari Badung Menang Banding, Sukses Pertahankan Aset Pemkab Badung di PT TUN Mataram

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami