Jaksa Agung Buka Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung RI, Senin (23/05/2022)

Mengawali arahannya, Burhanuddin mengapresiasi seluruh jajaran atas terselenggaranya acara Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 serta keseriusan dan dedikasinya yang telah konsisten menjalankan tugas-tugas dengan tetap penuh semangat di tengah situasi sulit yang telah kita hadapi beberapa tahun belakangan ini dikarenakan pandemi Covid-19.

Ia juga menyampaikan Musrenbang tersebut merupakan bagian integral dari proses Rapat Kerja dan Pra Musrenbang yang telah dilaksanakan sebelumnya serta forum ini merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana kerja Kejaksaan Tahun 2023.

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

“Forum ini menjadi wadah seluruh satuan kerja atau unit kerja Kejaksaan, baik di tingkatan pusat maupun daerah bersama-sama merumuskan dan menyusun draft rencana kerja Kejaksaan untuk satu tahun ke depan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan Jaksa Agung untuk mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional/Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat berdasarkan siklus perencanaan dan penganggaran,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Berita Menitini.com.

Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 ini baru pertama kali dilaksanakan dan merupakan tindak lanjut dari diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.

BACA JUGA:  Kejagung Sita Dua Mobil Mewah Milik Tersangka HM

“Sehingga dalam hal ini Kejaksaan harus secara adaptif dalam mengelola keuangan negara di lingkungan Kejaksaan dengan memadukan proses perencanaan dan penganggaran yang sesuai dengan arah pembangunan nasional sebagaimana yang dimaksud dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Visi Indonesia, Visi dan Misi Presiden serta Rencana Kerja Pemerintah,” lanjut Burhanuddin.

Oleh karena itu, Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa dibutuhkan sinkronisasi yang optimal dalam proses perencanaan dan penganggaran yang diwujudkan dengan mengupayakan kesinambungan pelaksanaan perencanaan kinerja dan anggaran secara sistematis dan terencana oleh setiap satuan kerja di lingkungan Kejaksaan, sehingga diharapkan dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya yang selaras dengan prioritas nasional.

BACA JUGA:  Perkara Komoditas Timah, Tim Penyidik Kembali Menetapkan 2 Tersangka Baru

“Untuk itu, Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 mengangkat tema “Peranan Kejaksaan Dalam Mendukung Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan.”. Tema ini selaras dengan tema Rapat Kerja Pemerintah Tahun 2023 yaitu “Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”,” ujar Jaksa Agung RI.

Mengingat pentingnya forum ini, Jaksa Agung RI meminta seluruh jajaran untuk tidak bersikap apatis dan memperhatikan setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber, serta turut aktif dalam setiap diskusi dan pembahasan rapat serta sampaikan gagasan-gagasan cermelang saudara untuk penyempurnaan hasil rapat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *