Izin Tinggal Lewat Dua Tahun, WNA Nigeria Tunggu Deportasi

Pelaku dirilis ke media (Foto IST)

BADUNG,MENITINI.COM-Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang WNA akan melakukan perjalanan domestik rute Jakarta-Denpasar menggunakan maskapai Lion Air JT3204. Selain itu, WNA yang diketahui bernama Emmanuel Ebuka Amanambu, asal Nigeria itu juga diduga menggunakan hasil tes PCR palsu serta izin tinggal keimigrasian yang diragukan. 

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Setujui Rehabilitasi 3 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Lewat Restorative Justice

Bidang Inteldakim kemudian berkoordinasi dengan Seksi Pemeriksaan II Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menindaklanjuti informasi terkait WNA tersebut kepada pihak maskapai. Dari pemeriksaan oleh pihak maskapai diperoleh informasi bahwa WNA tersebut memang benar terdaftar pada data manifest penumpang penerbangan Lion Air JT3204 (Jakarta-Denpasar) hari Sabtu tanggal 5 Maret 2022. Namun pesawat yang akan ditumpanginya itu batal terbang dengan alasan operasional dan dialihkan ke penerbangan Lion Air (JT16) yang diperkirakan mendarat pada pukul 17.00 WITA.

BACA JUGA:  Fakta Sidang Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Saham Nadiem Disebut Melonjak
Iklan

BERITA TERKINI

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si.

17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon

AMBON, MENITINI – Pemerintah Kota Ambon menetapkan 17 program prioritas pembangunan sebagai fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Program ini dijalankan sebagai bagian dari arah

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top