ITDC Segel Hotel di Kawasan Nusa Dua, Managing Director Enggan Menjawab

Petugas ITDC memasang papan penyegelan di lokasi property (M-IST)
Petugas ITDC memasang papan penyegelan di lokasi property (M-IST)

DENPASAR, MENITINI.COM- Salah satu properti di kawasan wisata Nusa Dua disegel oleh manejemen ITDC. Properti yang diduga milik Hotel Shangrila itu disegel sejak bulan Maret 2022.  Properti yang disegel dulunya bangunan dan lapangan Bali Golf and Country Club (BGCC).  “Kalau gak salah property yang disegel, dulunya hole 17 dan 18. Property itu Dibangun oleh PT Narendra Interprice Indonesia, (NII) ,” kata salah seorang sumber, Minggu (31/8).

Tak hanya papan penyegelan oleh ITDC yang terpajang di area itu. Ada juga papan nama dari Bareskrim Mabes Polri yang terpajang di lokasi yang sama yang tertulis. “Tanah dan Bangunan ini sedang dalam proses penyidikan DIT Tipidum Bareskrim Polri”. Berdasarkan laporan polisi No LP/B/0028/I/2022/SPKT Bareskrim Polri 21 Januari 2022.  Juga surat penetapan PN Jakarta Selatan No 36/PEN. SIT/2022/PN. JKT. SEL tanggal 21 April 2022. Surat Perintah Penyitaan No SP. SITA/63/IV/Dittipidum tanggal 25 April 2022.

BACA JUGA:  Batik Valiri Tawarkan Wisata Berbasis Hutan dan Budaya, Angkat Potensi Ekowisata Sigi

Managing Director ITDC, I Gusti Ngurah Ardita ketika dikonfirmasi dua kali lewat pesan singkat WA terkait penyegelan,  tak menjawab. Walau terlihat pesannya centang biru atau sudah dibaca.  Ketika ditanya apakah penyegelan itu terkait pelanggaran atau mungkin ada kewajiban yang belum beres sehingga disegel ITDC? Ia pun tak menjawab.

Sementara mantan Direksi BTDC yang lain ketika dikonfirmasi, jawaban mereka beragam. “Kalau disegel seperti itu, biasanya ada pelanggaran. Atau kewajiban yang belum tuntas. Tak mungkin ITDC menyegel kalau tanpa ada alasan,” kata salah seorang direksi seperti dikutip Surat kabar POS BALI.

Direksi lain menyebutkan dirinya memang mendengar ada bangunan di kawasan itu disegel beberapa bulan lalu. “Saya memang mendengar itu  awal tahun 2022. Tapi mengapa dan kenapa disegel,  silahkan tanya ke direksi sekarang. Tak baik, kalau saya diminta memberi pendapat dan jawaban. Nanti dibilang macam macam lah,”tulisnya.

BACA JUGA:  Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Jaksa Agung Terima Surat Pengunduran Diri

Seperti diketahui, Bali Tourism Development Corporation  (BTDC), BUMN pengelola kawasan pariwisata di Nusa Dua  resmi berganti nama menjadi Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) di tahun 2014. Alasan pergantian nama BTDC menjadi ITDC  kala itu untuk memudahkan rencana pengembangan bisnis ke daerah-daerah lain di luar Bali. Pergantian itu juga sudah mendapat persetujuan pemegang saham, yaitu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN.

Sebelum berganti nama, BTDC adalah pengembangan kawasan pariwisata seluas 350 ha di Nusa Dua.  Di kawasan ini terdapat hotel bintang lima dan sering menjadi lokasi konferensi berskala nasional, regional dan internasional seperti APEC 2013. Selain mengelola Nusa Dua, BTDC juga mengelola lahan di Mandalika, Lombok 1.175 ha. M-003

Iklan

BERITA TERKINI

Nelayan Klungkung Terima Bantuan Freezer

KLUNGKUNG,MENITINI.COM – Nelayan di Kabupaten Klungkung kini memiliki solusi untuk menjaga kualitas hasil tangkapan ketika belum seluruhnya terserap pasar. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya

Spanyol Juara Piala Dunia 2026

DENPASAR, Timnas Spanyol resmi dinobatkan sebagai juara Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang berlangsung dramatis di Stadion

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat, meninjau SMA Negeri 1 Gresik guna mendorong pembentukan generasi muda peduli kelestarian bumi sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

SMAN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Peduli Lingkungan

GRESIK,MENITINI.COM – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mendorong perluasan Program Adiwiyata sebagai upaya membentuk generasi muda yang peduli lingkungan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top