ITDC Segel Hotel di Kawasan Nusa Dua, Managing Director Enggan Menjawab

Petugas ITDC memasang papan penyegelan di lokasi property (M-IST)
Petugas ITDC memasang papan penyegelan di lokasi property (M-IST)

DENPASAR, MENITINI.COM- Salah satu properti di kawasan wisata Nusa Dua disegel oleh manejemen ITDC. Properti yang diduga milik Hotel Shangrila itu disegel sejak bulan Maret 2022.  Properti yang disegel dulunya bangunan dan lapangan Bali Golf and Country Club (BGCC).  “Kalau gak salah property yang disegel, dulunya hole 17 dan 18. Property itu Dibangun oleh PT Narendra Interprice Indonesia, (NII) ,” kata salah seorang sumber, Minggu (31/8).

Tak hanya papan penyegelan oleh ITDC yang terpajang di area itu. Ada juga papan nama dari Bareskrim Mabes Polri yang terpajang di lokasi yang sama yang tertulis. “Tanah dan Bangunan ini sedang dalam proses penyidikan DIT Tipidum Bareskrim Polri”. Berdasarkan laporan polisi No LP/B/0028/I/2022/SPKT Bareskrim Polri 21 Januari 2022.  Juga surat penetapan PN Jakarta Selatan No 36/PEN. SIT/2022/PN. JKT. SEL tanggal 21 April 2022. Surat Perintah Penyitaan No SP. SITA/63/IV/Dittipidum tanggal 25 April 2022.

BACA JUGA:  Polri Pastikan Ijazah Sarjana Kehutanan Jokowi Asli dan Sah

Managing Director ITDC, I Gusti Ngurah Ardita ketika dikonfirmasi dua kali lewat pesan singkat WA terkait penyegelan,  tak menjawab. Walau terlihat pesannya centang biru atau sudah dibaca.  Ketika ditanya apakah penyegelan itu terkait pelanggaran atau mungkin ada kewajiban yang belum beres sehingga disegel ITDC? Ia pun tak menjawab.

Sementara mantan Direksi BTDC yang lain ketika dikonfirmasi, jawaban mereka beragam. “Kalau disegel seperti itu, biasanya ada pelanggaran. Atau kewajiban yang belum tuntas. Tak mungkin ITDC menyegel kalau tanpa ada alasan,” kata salah seorang direksi seperti dikutip Surat kabar POS BALI.

Direksi lain menyebutkan dirinya memang mendengar ada bangunan di kawasan itu disegel beberapa bulan lalu. “Saya memang mendengar itu  awal tahun 2022. Tapi mengapa dan kenapa disegel,  silahkan tanya ke direksi sekarang. Tak baik, kalau saya diminta memberi pendapat dan jawaban. Nanti dibilang macam macam lah,”tulisnya.

BACA JUGA:  Desa Penglipuran Raih Penghargaan Kalpataru Lestari 2025, Tegaskan Komitmen pada Harmoni Alam dan Budaya

Seperti diketahui, Bali Tourism Development Corporation  (BTDC), BUMN pengelola kawasan pariwisata di Nusa Dua  resmi berganti nama menjadi Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) di tahun 2014. Alasan pergantian nama BTDC menjadi ITDC  kala itu untuk memudahkan rencana pengembangan bisnis ke daerah-daerah lain di luar Bali. Pergantian itu juga sudah mendapat persetujuan pemegang saham, yaitu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN.

Sebelum berganti nama, BTDC adalah pengembangan kawasan pariwisata seluas 350 ha di Nusa Dua.  Di kawasan ini terdapat hotel bintang lima dan sering menjadi lokasi konferensi berskala nasional, regional dan internasional seperti APEC 2013. Selain mengelola Nusa Dua, BTDC juga mengelola lahan di Mandalika, Lombok 1.175 ha. M-003

BACA JUGA:  Pergerakan Internasional Meningkat, Hotel Sepi, Pengelola Pusing,  Kemana Turis Nginap?

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami