Ini Penjelasan Kapolda Maluku Kepada DPRD Terkait Konflik Pelauw-Kariuw

Kapolda Maluku, rapat dengar pendapat dengan DPRD Provinsi Maluku
Kapolda Maluku, rapat dengar pendapat dengan DPRD Provinsi Maluku. (MENITINI/Istimewa)

“Kita dengan bapak Pangdam dan Wagub juga sudah lakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat Pelauw maupun Kariuw. Dan mereka juga ingin kasus ini adalah kasus yang terakhir. Mereka juga ingin jaminan keamanan apabila mereka kembali,” terangnya.

“Kami dari Polri juga sudah melaksanakan operasi Aman Nusa 1 untuk konflik sosial dan kami sudah tempatkan personil Polri dibackup TNI untuk perbantuan di sana, baik untuk keamanan maupun bantuan yang sifatnya sosial berupa pemberian sembako, pelayanan kesehatan, maupun trauma healing,” katanya.

Pada kesempatan itu, sejumlah anggota Komisi I DPRD Maluku memberikan apresiasi kepada Polda Maluku, maupun Kodam XVI/Pattimura yang dengan cepat dapat menangani persoalan tersebut hingga tidak bias atau digiring ke masalah SARA.

” Kita semua salah, kita lalai dan tidak mampu mengantisipasi persoalan yang sebelumnya sudah pernah dilaporkan. Kita berharap ke depan persoalan ini tidak terjadi lagi,” kata Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra.

Hal senada, anggota DPRD Maluku, Benhur Watubun menginginkan untuk secepatnya warga Kariuw kembali ke daerahnya. Bahkan dirinya mendesak kepada pemerintah daerah agar pada april 2022 mendatang, warga Kariuw sudah bisa kembali ke kampungnya, tegasnya. (M-009)

Iklan

BERITA TERKINI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menyampaikan keterangannya ke awak media usai dipanggil Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 27 April 2026.

Presiden Prabowo Panggil Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

JAKARTA,MENITINI.COM – Prabowo Subianto memanggil Menteri Ketenagakerjaan Yassierli ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/4/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan sejumlah program strategis di bidang ketenagakerjaan, terutama

Jaksa Penuntut Umum, Roy Riady

Nadiem Sakit, Sidang Kasus Chromebook Ditunda Hingga 4 Mei

JAKARTA,MENITINI.COM – Sidang perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kembali mengalami penundaan. Persidangan yang berlangsung

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top