logo-menitini

I Made Rentin jadi Pjs. Bupati Bangli, Bali

image
I Made Rentin saat dikukuhkan menjadi Pjs Bupati Bangli. (Foto: Istimewa

BANGLI,MENITINI.COM-I Made Rentin dikukuhkan menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bangli, di Kantor Gubernur Bali, oleh Pj. Gubernur Sang Made Mahendra, Selasa (24/9/2024).

Dalam arahannya, Pj. Gubernur Bali, meskipun mengemban tugas dalam waktu yang relatif singkat, Pjs Kepala Daerah memiliki tanggung jawab yang tidak kalah penting dibandingkan pejabat definitif.

BACA JUGA:  Kinerja Ombudsman Bali Lampaui Target, 251 Laporan Publik Tuntas di 2025

Penjabat sementara bertanggung jawab melanjutkan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik selama kepala daerah definitif menjalani masa cuti kampanye, sesuai dengan tahapan Pilkada yang ditetapkan oleh KPU.

I Made Rentin yang sebelumnya menjabat sebagai Kalaksa BPBD Provinsi Bali dikukuhkan sebagai pejabat sementara menggantikan pasangan kepala daerah definitif yang mengambil cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye serangkaian Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA:  Polda Bali Prioritaskan ETLE dalam Operasi Keselamatan Agung 2026

Pengukuhan Pjs Bupati Bangli tersebut ditandai dengan penyematan lambang tanda jabatan dan penyerahan SK Mendagri oleh Pj Gubernur Mahendra Jaya. Pengukuhan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pengukuhan Pjs. Bupati Jembrana dan Pjs. Walikota Denpasar.

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>