Gubernur Bali Minta Polisi dan SatPol PP Tindak Penjual dan Produsen Arak Gula

Sementara Kapolres Karangasem, AKBP Ricko A. Taruna melaporkan, dalam pemusnahan arak gula ini didapatkan barang bukti berupa 35 jerigen arak gula siap edar yang masing-masing berisi 35 liter arak gula. Jadi total yang dimusnahkan adalah sebanyak 1.225 liter. Selain itu, Kepolisian bersama Satpol PP juga mengamankan 200 Kilogram ragi untuk bahan fermentasi. “Kedepan kami akan terus melakukan penindakan untuk mengamankan dan memberantas peredaran arak gula di Kabupaten Karangasem,” tutupnya. M-006

BACA JUGA:  Sidang Perdana Dugaan Korupsi, 5 Komisioner KPU Aru Digiring ke PN Ambon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *