Ketua DPR RI: Dukungan Indonesia di Resolusi PBB Sesuai Konstitusi

Resolusi PBB terkait agresi Rusia terhadap Ukraina sudah sesuai dengan prinsip Piagam PBB, sehingga sudah sewajarnya Indonesia memberi dukungan. Indonesia memang menganut prinsip nonblok, namun politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif harus dimaknai dengan benar, tambah politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Menurut Puan, bebas ialah tidak terkekang dalam menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional, sedangkan aktif artinya Indonesia berpartisipasi dalam menyelesaikan konflik, sengketa, dan permasalahan dunia lainnya. “Hal itu dilakukan demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” lanjut Puan.

BACA JUGA:  Bertepatan dengan Sidang Putusan MK, Presiden Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *