JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana oorupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011, Selasa (05/03/2022).
Ketiga saksi tersebut adalah FB selaku Pensiunan PT. Krakatau Steel November 2007 – Juni 2012, IK diperiksa selaku Direktur Pemasaran PT. Krakatau Steel periode November 2007 s/d Juni 2012, dan S selaku Direktur Utama PT. Krakatau Steel periode tahun 2015 s/d 2017. Ketiganya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
