logo-menitini

Dua Orang Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dalam Impor Baja

Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, Selasa (19/04/2022).

BACA JUGA:  Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen

Dua orang saksi tersebut adalah WS selaku Direktur Eksekutif IISIA (Indonesian Iron  & Steel Industry Association), dan ETL selaku Direktur Utama PT Inti Sumber Bajasakti.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>